WAJO — Rapat paripurna yang digelar Rabu (15/7/2026) itu dipimpin langsung Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, didampingi Wakil Ketua I Andi Merly Iswita dan Wakil Ketua II H. Andi Muh Rasyadi. Wakil Bupati Wajo dr. Baso Rahmanuddin, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta pimpinan OPD turut hadir dalam agenda yang berlangsung di gedung DPRD setempat.
Firmansyah Perkesi mengapresiasi Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang menuntaskan pembahasan secara intens. Menurutnya, proses itu menjadi bukti sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Surplus Rp85 Miliar dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Rp152 Miliar
Dalam laporan hasil pembahasan, Wakil Ketua I DPRD Wajo, Andi Merly Iswita, memaparkan realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,623 triliun. Sementara itu, realisasi belanja tercatat sebesar Rp1,537 triliun, sehingga pemerintah daerah membukukan surplus anggaran senilai Rp85,09 miliar.
“Pembiayaan netto tercatat Rp66,94 miliar, dengan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp152,04 miliar,” ungkap Andi Merly saat membacakan laporan di hadapan peserta rapat.
Rekomendasi Strategis: Dari Optimalisasi PAD hingga Tata Kelola RSUD Lamaddukelleng
Badan Anggaran DPRD tidak hanya menerima laporan keuangan. Sejumlah rekomendasi strategis turut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Wajo untuk perbaikan ke depan. Rekomendasi itu mencakup peningkatan akurasi penyusunan belanja pegawai dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
DPRD juga mendorong percepatan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penguatan dukungan anggaran pengelolaan Danau Tempe, serta peningkatan sarana kesehatan dan pemenuhan tenaga dokter di puskesmas. Selain itu, DPRD menyoroti perlunya pembenahan tata kelola Dana BSOP dan penyusunan Master Plan serta Detail Engineering Design (DED) RSUD Lamaddukelleng sebagai dasar pengembangan rumah sakit ke depan.
Seluruh Fraksi Setujui Hasil Pembahasan
Andi Merly Iswita menegaskan bahwa seluruh fraksi yang tergabung dalam Badan Anggaran DPRD Kabupaten Wajo telah menyatakan persetujuan terhadap hasil pembahasan Ranperda tersebut. Persetujuan itu kemudian dibawa ke Rapat Paripurna Tingkat II untuk memperoleh pengesahan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Wajo.
Langkah ini menjadi penutup siklus pengelolaan keuangan daerah tahun 2025 sekaligus pijakan untuk perencanaan anggaran yang lebih efektif dan tepat sasaran di masa mendatang.