MAKASSAR — Sekretaris KONI Kota Makassar Iqbal Djalil, Wakil Sekretaris Queensyah Azahrah Kirana Siliwangi, Ketua Bidang Pendidikan dan Penataran Andi Yasin Iskandar, serta Wakil Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Arianto Najib kompak mengajukan pengunduran diri. Langkah ini diumumkan pada Jumat (pekan ini) dan langsung memicu spekulasi publik mengenai kondisi internal organisasi olahraga tersebut.
Iqbal Djalil mengklaim mundur karena alasan pribadi. "Kalau saya mengundurkan diri karena ingin fokus dengan bisnis, pekerjaan dulu," katanya saat dikonfirmasi. Namun, pengurus lain yang turut mundur memberikan pernyataan lebih gamblang mengenai situasi di dalam KONI Makassar.
Salah seorang pengurus yang enggan disebut namanya mengungkapkan alasan mendasar di balik keputusan itu. "Saya tekankan di sini, karena visi tidak sejalan dengan kepemimpinan beliau (Ismail) dan sudah tidak cocok dengan gaya kepemimpinan dengan ketua sekarang. Sudah terlalu rusak di dalam, paling parah pengelolaan anggaran, makanya lebih baik mundur saja," ujarnya.
Dinamika internal yang berlarut-larut tanpa solusi disebut menjadi pemicu utama. Beberapa saran perbaikan yang disampaikan pengurus kepada ketua diduga kerap diabaikan, sehingga kepercayaan terhadap kepemimpinan Ismail luntur.
Isu pengelolaan keuangan menjadi sorotan paling tajam dalam peristiwa ini. Pemerintah Kota Makassar telah mengalokasikan dana hibah sebesar Rp15 miliar untuk KONI Makassar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025. Namun, dana tersebut diduga sudah dihabiskan tanpa adanya pelaporan keuangan yang transparan.
Meski dugaan ini mengemuka, belum ada validasi resmi dari pihak terkait. Baik Ketua KONI Makassar Ismail maupun jajarannya belum memberikan konfirmasi. Ismail tidak merespons panggilan telepon maupun pesan singkat wartawan saat dimintai keterangan.
Mundurnya empat pengurus inti ini meninggalkan sejumlah pekerjaan rumah besar bagi KONI Makassar. Organisasi yang menaungi puluhan cabang olahraga ini kini harus menghadapi kekosongan di posisi strategis di tengah tuntutan pembinaan atlet dan persiapan agenda kompetisi daerah.
Publik dan pegiat olahraga di Makassar menanti sikap resmi Pemkot Makassar selaku pemberi hibah. Transparansi pengelolaan dana menjadi tuntutan utama agar kejadian serupa tidak terulang dan pembinaan olahraga di kota ini tetap berjalan.