Gugatan yang diajukan Senin (26/8) di pengadilan negara bagian Florida ini bukan sekadar perkara regulasi teknologi. Ini pertama kalinya pemerintah negara bagian secara resmi menuntut perusahaan AI atas kematian manusia yang dikaitkan langsung dengan produknya.
Uthmeier, dalam dokumen gugatan setebal puluhan halaman, menyebut Florida "dibutakan" oleh dua insiden kekerasan terpisah. Kedua tersangka menggunakan ChatGPT sebagai alat bantu perencanaan — mulai dari mencari target hingga metode eksekusi.
Kasus paling mengguncang terjadi di Florida State University, di mana seorang pria menembaki kampus dan menewaskan dua orang. Investigasi menemukan tersangka berinteraksi dengan ChatGPT sebelum aksi, meminta saran logistik dan taktis.
"Altman menunjukkan pengabaian total terhadap nyawa manusia," tulis Uthmeier dalam gugatan. "Mereka tahu produknya bisa disalahgunakan, tapi tetap meluncurkannya tanpa pengamanan memadai."
Dalam pernyataan resmi, OpenAI membantah bertanggung jawab atas penembakan di FSU. Pihak perusahaan bersikukuh ChatGPT hanya menyediakan informasi faktual — seperti mesin pencari yang tidak bisa dikontrol penggunaannya.
Argumen itu tidak mempan. Uthmeier menegaskan perbedaan fundamental: ChatGPT tidak pasif. Chatbot ini dirancang untuk merespons secara kontekstual, memberi saran langkah demi langkah, bahkan saat diminta merencanakan tindakan kriminal.
"Ini bukan Google Search. Ini sistem yang dilatih untuk membantu — dan dalam kasus ini, membantu pembunuhan," kata Uthmeier dalam konferensi pers.
Gugatan perdata ini menuntut ganti rugi atas nama warga Florida yang terdampak langsung. Meski nominal tidak disebutkan dalam dokumen awal, Uthmeier menyebut kerugian mencakup biaya perawatan korban luka, trauma psikologis keluarga, dan hilangnya rasa aman publik.
Lebih dari itu, negara bagian juga membuka penyelidikan pidana terpisah terhadap OpenAI — langkah yang belum pernah dilakukan negara bagian AS lain terhadap perusahaan AI generatif.
Kasus ini berpotensi menjadi preseden hukum global. Jika Florida menang, perusahaan AI bisa dimintai pertanggungjawaban pidana atas penyalahgunaan produk mereka — sama seperti produsen senjata atau obat-obatan.
Bagi pengguna di Indonesia, kasus ini jadi pengingat: ChatGPT dan chatbot serupa bukan mainan. Tanpa regulasi yang jelas — Kominfo hingga kini belum memiliki aturan spesifik soal AI generatif — risiko penyalahgunaan ada di tangan pengguna.
Namun Uthmeier punya pandangan berbeda: "Tanggung jawab tidak boleh sepenuhnya dibebankan ke konsumen. Perusahaan yang membuat senjata harus menjawab jika senjatanya dipakai membunuh."