SULAWESI SELATAN — Praktik nakal di industri sawit kembali menjadi sorotan. Wamentan Sudaryono angkat bicara soal ulah sejumlah pengusaha yang sengaja membeli TBS petani dengan harga miring, jauh dari standar pemerintah. Jika praktik ini masih berlanjut, izin operasional pabrik akan dicabut tanpa ampun.
Ancaman Pencabutan Izin bagi Pabrik Nakal
Pernyataan tegas itu disampaikan Wamentan Sudaryono di sela-sela kunjungan kerjanya. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan mentolerir praktik monopoli harga yang merugikan petani. “Kalau ada pabrik yang membeli TBS tidak sesuai ketentuan, kami tidak segan mencabut izin usahanya,” ujarnya.
Langkah ini diambil setelah pemerintah menerima banyak laporan dari petani. Mereka mengeluhkan harga jual TBS yang anjlok di bawah biaya produksi. Alih-alih mengikuti harga acuan dari dinas perkebunan setempat, sejumlah pabrik justru seenaknya menentukan harga sendiri.
Prabowo Sudah Tahu, Siap Bertindak Keras
Tak hanya Wamentan, Presiden Prabowo Subianto disebut sudah mengetahui praktik nakal ini. Dalam kesempatan berbeda, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Purbaya, melontarkan pernyataan emosional terkait ulah pengusaha sawit. “Banyak pengusaha sawit nakal, Prabowo sudah tahu. Saya sikat tak peduli!” ucap Purbaya dengan nada tinggi.
Data di lapangan menunjukkan setidaknya ada 20 perusahaan sawit yang terindikasi melakukan praktik curang. Akibat ulah mereka, sekitar 100 ribu petani di berbagai daerah terpaksa menjual hasil panen dengan harga jauh di bawah standar. Praktik ini membuat petani hidup sengsara di tengah melimpahnya produksi sawit nasional.
Dampak ke Petani: Harga Jatuh, Biaya Produksi Naik
Petani sawit di sejumlah daerah seperti Riau, Sumatera Utara, dan Kalimantan Barat menjadi korban utama. Harga TBS yang seharusnya berkisar Rp 2.500 hingga Rp 3.000 per kilogram, kerap dipatok pabrik hanya Rp 1.800 sampai Rp 2.000. Selisih harga ini langsung memangkas pendapatan petani hingga puluhan persen.
Akibatnya, banyak petani yang akhirnya memilih menjual sawit ke Malaysia atau nekat mencuri hasil kebun tetangga. Dalam beberapa kasus, oknum polisi dilaporkan terlibat dalam pencurian tandan buah segar di Aceh Tamiang. Situasi ini menunjukkan betapa sistem tata niaga sawit yang tidak adil bisa memicu krisis sosial.
Langkah Selanjutnya: Pengawasan Diperketat
Pemerintah berjanji akan memperketat pengawasan terhadap pabrik kelapa sawit. Tim gabungan dari Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan aparat penegak hukum akan turun langsung ke lapangan. Pengecekan akan difokuskan pada pabrik yang terbukti membeli TBS di bawah harga acuan.
Bagi petani, langkah tegas ini diharapkan bisa mengembalikan harga jual yang layak. Jika tidak, bukan tidak mungkin aksi protes dan penjualan lintas batas akan semakin marak. Industri sawit yang selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia harus dibangun di atas keadilan bagi petani sebagai pemasok utama bahan baku.