Pencarian

Putusan MK Tegaskan Status Jakarta, Minat Cari Properti di Ibu Kota Menguat Sementara IKN Normal

Jumat, 19 Juni 2026 • 16:00:31 WIB
Putusan MK Tegaskan Status Jakarta, Minat Cari Properti di Ibu Kota Menguat Sementara IKN Normal
Putusan MK menegaskan Jakarta tetap ibu kota hingga keputusan resmi pemindahan ibu kota diterbitkan.

SULAWESI SELATAN — Flash Report Juni 2026 yang dirilis Rumah123 pada Rabu (18/6) mencatat pergerakan signifikan di pasar properti nasional. Di Jakarta, angka pencarian rumah secara tahunan (year on year/YoY) meningkat di tiga wilayah, dengan Jakarta Pusat memimpin pertumbuhan sebesar 1,0 persen. Jakarta Selatan menyusul dengan kenaikan 0,6 persen YoY, sementara Jakarta Timur naik 0,2 persen YoY.

Putusan MK dan Perpres Jadi Penentu Arah Pasar

Kepala Riset Rumah123.com, Marisa Jaya, menjelaskan bahwa dua landasan hukum menjadi katalis perubahan ini. Pertama, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang menegaskan Jakarta tetap berstatus ibu kota negara hingga Keputusan Presiden tentang pemindahan ibu kota resmi diterbitkan.

"Dua kondisi tersebut membentuk arah baru pasar properti nasional yang semakin bertumpu pada faktor fundamental," kata Marisa dalam laporan riset yang diterima redaksi.

Kedua, pembangunan fisik IKN tetap berjalan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025. Namun, penganggarannya diproyeksikan hanya hingga 2028, yang turut mempengaruhi ekspektasi pasar di Kalimantan Timur.

Kenaikan Bulanan Tertinggi di Jakarta Barat

Secara bulanan (month on month/MoM), pergerakan paling agresif justru terjadi di Jakarta Barat. Wilayah ini mencatat kenaikan minat pencarian sebesar 1,2 persen MoM, tertinggi di kawasan Jabodetabek. Jakarta Selatan dan Jakarta Utara menyusul dengan kenaikan masing-masing 0,9 persen dan 0,6 persen MoM.

Data ini menunjukkan bahwa kepastian hukum tidak hanya mempengaruhi segmen premium di pusat kota, tetapi juga merembet ke wilayah penyangga. Pasar mulai merespons fakta bahwa Jakarta tidak akan kehilangan statusnya dalam waktu dekat.

Harga Rumah Sempit di Pusat Tembus Rp900 Juta

Pada segmen residensial, lonjakan harga paling tajam terjadi di Jakarta Pusat. Median harga rumah dengan luas bangunan di bawah 60 meter persegi mencapai Rp900 juta. Angka ini melonjak 47,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Kenaikan harga yang dramatis ini mengindikasikan tingginya permintaan di segmen entry-level di lokasi strategis. Namun, di saat yang sama, daya beli masyarakat kelas menengah bawah menghadapi tekanan karena pertumbuhan harga yang jauh melampaui kenaikan upah.

Sementara itu, kawasan penyangga IKN di Kalimantan Timur mulai mencatatkan tren sebaliknya. "Memasuki fase normalisasi setelah beberapa tahun didorong ekspektasi tinggi," ujar Marisa. Fase ini menandai berakhirnya spekulasi berlebihan yang sempat mendongkrak harga dan minat di wilayah tersebut.

Bagikan
Sumber: topbusiness.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks