SULAWESI SELATAN — Laporan harga pangan terbaru per Rabu (17/6/2026) menunjukkan pergerakan yang timpang di pasar tradisional. Berdasarkan pantauan PIHPS Bank Indonesia, kenaikan harga tertajam terjadi pada komoditas cabai merah keriting yang melonjak 21,82 persen menjadi Rp70.350 per kilogram (kg). Kenaikan ini terjadi di tengah tren musim pancaroba yang kerap mengganggu pasokan hasil panen.
Bawang dan Cabai Jadi Motor Kenaikan
Kelompok bumbu dapur menjadi penyumbang utama tekanan harga pekan ini. Harga cabai rawit merah naik 8,93 persen menjadi Rp82.300 per kg, menjadikannya komoditas termahal di kelompoknya. Sementara itu, bawang merah tercatat naik 7,25 persen menjadi Rp59.900 per kg, dan bawang putih ikut merangkak naik 7,47 persen ke level Rp44.600 per kg.
Di sisi lain, terdapat sedikit ruang lega bagi konsumen cabai rawit hijau. Komoditas ini justru turun 6,26 persen menjadi Rp50.900 per kg, memberi alternatif lebih murah di tengah lonjakan harga cabai merah. Namun, secara umum, tren kenaikan masih mendominasi sektor hortikultura.
Harga Beras Terbelah: Premium Turun, Medium Merangkak Naik
Data PIHPS menunjukkan anomali di kelompok beras. Harga beras kualitas medium I dan II masing-masing naik 1,85 persen dan 1,87 persen, menjadi Rp16.550 dan Rp16.350 per kg. Kenaikan juga terjadi pada beras kualitas bawah yang naik hingga 4,44 persen menjadi Rp15.300 per kg.
Namun, konsumen beras premium justru mendapat angin segar. Beras kualitas super I turun 0,86 persen menjadi Rp17.350 per kg, dan beras super II turun 0,29 persen menjadi Rp16.950 per kg. Perbedaan arah harga ini mengindikasikan adanya pergeseran permintaan ke segmen menengah bawah.
Tekanan Inflasi Pangan dan Respons Kebijakan
Fluktuasi harga pangan ini menjadi sinyal waspada bagi Tim Pengendali Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP/TPID). Dengan cabai merah keriting yang naik lebih dari 20 persen dalam sehari, risiko inflasi bahan makanan pada Juni 2026 patut dicermati. Biasanya, lonjakan harga cabai dan bawang bersifat musiman namun dampaknya langsung terasa pada daya beli rumah tangga.
Pemerintah daerah biasanya merespons situasi serupa dengan menggelar operasi pasar murah atau mengoptimalkan jalur distribusi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Perdagangan atau Bulog mengenai langkah intervensi spesifik untuk menstabilkan harga komoditas yang melonjak ini.