Pencarian

Bupati Gowa Husniah Talenrang Laporkan Dua Orang ke Polda Sulsel, Kasus Pencemaran Nama Baik dan Keterangan Palsu Disidik

Kamis, 09 Juli 2026 • 11:42:01 WIB
Bupati Gowa Husniah Talenrang Laporkan Dua Orang ke Polda Sulsel, Kasus Pencemaran Nama Baik dan Keterangan Palsu Disidik
Bupati Gowa Husniah Talenrang melaporkan dua orang ke Polda Sulsel terkait pencemaran nama baik dan keterangan palsu.

GOWA — Bareskrim Polri telah melimpahkan laporan Bupati Gowa, Husniah Talenrang, ke Polda Sulawesi Selatan pada 6 Juli 2026. Pelimpahan ini dilakukan karena lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah hukum Sulsel, sehingga dinilai lebih tepat ditangani oleh kepolisian daerah.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, membenarkan bahwa laporan tersebut kini berada di bawah kewenangan penyidik Polda Sulsel. “Iya, benar. Laporan tersebut sudah dilimpahkan ke Polda Sulsel,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (8/7/2026).

Dugaan Pidana dalam Sidang Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Laporan yang diterima Bareskrim pada 2 Juli 2026 itu memuat dua dugaan tindak pidana. Pertama, pencemaran nama baik. Kedua, memberikan keterangan palsu di bawah sumpah dalam sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa.

Husniah melaporkan dua orang ke Bareskrim. Mereka adalah Saenal Abidin dan Agus Harahap. Kepada wartawan, Sabtu (4/7/2026), Husniah menyebut keterangan kedua pihak itu telah memicu fitnah di tengah masyarakat dan merusak reputasinya, baik sebagai pribadi maupun kepala daerah.

“Saya bersama kuasa hukum telah melaporkan dua orang terkait pencemaran nama baik dan kesaksian palsu di pansus hak angket,” kata Husniah.

Wartawan dan Saksi Jadi Terlapor

Husniah menilai Saenal Abidin telah melanggar ketentuan profesinya sebagai wartawan. Sementara terhadap Agus Harahap, ia menuding adanya kesaksian palsu yang disertai dugaan pencemaran nama baik.

Hingga kini, Husniah mengaku belum pernah menerima surat pemanggilan resmi dari Pansus Hak Angket DPRD Gowa. Ia menyebut informasi mengenai rencana pemanggilan yang beredar masih sebatas kabar tanpa pemberitahuan resmi.

Meski demikian, ia menegaskan kesiapannya untuk menghadiri sidang pansus apabila mendapat undangan resmi. “Saya siap memberikan klarifikasi berdasarkan fakta yang dimiliki,” ujarnya.

Bagikan
Sumber: online24jam.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks