Pencarian

Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Wajib Pajak Kini Bisa Urus PBB-P2 dari Rumah Lewat Satu Aplikasi

Kamis, 30 Juli 2026 • 22:51:01 WIB
Bapenda Makassar Luncurkan PAMUNGKAS, Wajib Pajak Kini Bisa Urus PBB-P2 dari Rumah Lewat Satu Aplikasi
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, memperkenalkan aplikasi PAMUNGKAS dalam Seminar Proyek Perubahan PKN Tingkat II di Kantor LAN, Rabu (29/7/2026).

MAKASSAR — Warga Makassar kini tak perlu lagi meluangkan waktu setengah hari hanya untuk membayar atau memperbaiki data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2). Bapenda Kota Makassar resmi memperkenalkan PAMUNGKAS, akronim dari Pelayanan Pajak Terpadu Unggul dan Praktis, yang bisa diakses dari gawai masing-masing.

Layanan ini dipresentasikan Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, dalam Seminar Proyek Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Rabu (29/7/2026). Menurutnya, platform ini merupakan jawaban atas keluhan wajib pajak yang selama ini mengeluhkan birokrasi berbelit.

Apa Saja yang Bisa Dilakukan Lewat PAMUNGKAS?

Melalui platform tersebut, wajib pajak bisa mengecek data objek pajak, mengajukan perbaikan data, hingga mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) secara mandiri. Pembayaran pun dilakukan non-tunai lewat virtual account, dan bukti bayar langsung terbit tanpa perlu verifikasi petugas.

“Seluruh proses dilakukan secara digital sehingga masyarakat tidak lagi disibukkan dengan antrean maupun proses administrasi yang memerlukan kunjungan berulang ke kantor pelayanan,” ujar Andi, Kamis (30/7/2026).

Tak Perlu Instal Aplikasi Baru, Cukup Lewat Lontara Plus

Salah satu keunggulan PAMUNGKAS adalah integrasinya dengan aplikasi Lontara Plus milik Pemkot Makassar. Warga yang sudah memiliki aplikasi tersebut tak perlu mengunduh layanan baru — cukup pilih menu pembayaran pajak, dan seluruh fitur PAMUNGKAS langsung terbuka.

“Karena sudah terintegrasi dengan Lontara Plus, masyarakat cukup membuka aplikasi tersebut, memilih menu pembayaran pajak, kemudian seluruh layanan PAMUNGKAS dapat langsung diakses,” jelas Andi.

Integrasi ini menjadi bagian dari strategi Pemkot Makassar membangun ekosistem pelayanan publik yang tidak terpisah-pisah. Satu akun, satu aplikasi, untuk berbagai keperluan — dari administrasi kependudukan hingga pajak daerah.

Data Pajak Lebih Akurat, PAD Lebih Optimal

Selain memudahkan warga, PAMUNGKAS juga mendorong pemutakhiran data objek pajak secara mandiri. Bapenda menilai langkah ini penting karena banyak data PBB-P2 yang belum diperbarui, sehingga potensi pendapatan daerah bocor.

“Tentu, semakin banyak wajib pajak yang melakukan pemutakhiran data secara digital, basis data PBB-P2 Kota Makassar akan semakin akurat, valid, dan terintegrasi,” ujar Andi.

Digitalisasi ini, kata dia, bukan sekadar soal kenyamanan. Tapi juga strategi memperkuat kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui data yang lebih terpercaya.

Piloting di Sejumlah Kecamatan, Target Meluas ke Seluruh Makassar

Saat ini PAMUNGKAS masih dalam tahap uji coba di beberapa kecamatan. Bapenda mengevaluasi performa sistem, akurasi data, dan kemudahan penggunaan sebelum diterapkan secara penuh.

Setelah evaluasi rampung, layanan ini akan diperluas ke seluruh wilayah Kota Makassar. Bapenda menargetkan PAMUNGKAS tidak berhenti sebagai aplikasi pembayaran, tapi menjadi pusat layanan perpajakan digital yang terpadu.

“Kami berharap PAMUNGKAS tidak hanya menjadi aplikasi pembayaran pajak, tetapi menjadi pusat layanan perpajakan digital yang mampu memperkuat hubungan pemerintah dengan wajib pajak melalui pelayanan yang semakin dekat, cepat, dan transparan,” tutup Andi.

Bagikan
Sumber: harian.news

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks