Pencarian

BLT September 2026 Cair Rp600.000, Cek Nama Penerima via KTP

Minggu, 13 September 2026 • 05:54:01 WIB
BLT September 2026 Cair Rp600.000, Cek Nama Penerima via KTP
Penerima bansos dapat mencairkan bantuan di bank Himbara atau kantor pos.

SULAWESI SELATAN — Bagi yang terdaftar sebagai penerima, bantuan bisa diambil di bank Himbara atau kantor pos. Status kepesertaan dapat dicek dengan KTP melalui aplikasi Cek Bansos atau situs resmi Kementerian Sosial.

Besaran Bantuan PKH dan BPNT

Bantuan PKH disalurkan per tahap dengan nominal berbeda sesuai kategori penerima. Ibu hamil dan anak usia dini masing-masing menerima Rp750.000 per tahap. Siswa SD mendapat Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.

Untuk lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat, masing-masing menerima Rp600.000 per tahap.

Bansos BPNT memiliki skema berbeda. Penerima memperoleh Rp200.000 per bulan, tetapi dicairkan tiga bulan sekaligus. Total yang diterima pada periode Juli-September 2026 mencapai Rp600.000.

Syarat Penerima Bansos

Penerima bansos adalah KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan telah dimutakhirkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Data dimutakhirkan setiap tiga bulan sekali dan diserahkan ke Kemensos setiap tanggal 10 pada bulan salur.

KPM yang bansosnya dialihkan umumnya karena beberapa alasan: desil kesejahteraan naik, tidak memenuhi kriteria, sudah graduasi, meninggal atau tidak ditemukan, mengundurkan diri, serta sebab lainnya. Ada pula KPM yang ditangguhkan karena teridentifikasi transaksi judi online (judol) berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Cara Cek Status Penerima via Aplikasi Cek Bansos

Pengecekan status penerima bisa dilakukan melalui ponsel dengan menyiapkan KTP. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi "Cek Bansos" melalui Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi, lalu pilih menu "Cek Bansos" pada halaman utama.
  3. Isi data wilayah domisili lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.
  4. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
  5. Selesaikan verifikasi keamanan (captcha) atau soal matematika sederhana.
  6. Tekan tombol "Cari Data" untuk menampilkan hasil pencarian.

Jika nama Anda tercatat sebagai penerima, sistem akan menampilkan informasi jenis bantuan serta status pencairannya. Jika tidak terdaftar, akan muncul notifikasi "Tidak Terdapat Peserta/PM".

Cara Cek Status Penerima via Situs Kemensos

Alternatif lain adalah mengecek melalui situs resmi Kementerian Sosial. Berikut langkahnya:

  1. Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah tempat tinggal termasuk provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan.
  3. Isi nama lengkap sesuai KTP.
  4. Masukkan kode captcha yang muncul, lalu klik tombol "Cari Data".
  5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian berisi informasi status kepesertaan bansos Anda.

Jadwal Pencairan dan Data Penerima

Berdasarkan data per 6 Agustus 2026, lebih dari 7 juta KPM telah disalurkan bansos PKH dan lebih dari 12 juta KPM untuk bantuan sembako. Pencairan mengikuti tahapan triwulan yang ditetapkan pemerintah.

Untuk bansos sembako, sebanyak 15.215.415 KPM dari triwulan II lanjut ke triwulan III. Sebanyak 3.043.419 KPM dialihkan, sehingga total penerima bansos sembako menjadi 18.258.834 KPM.

Pada bansos PKH, 8.359.853 KPM dari triwulan II lanjut ke triwulan III. Sebanyak 1.641.900 KPM dialihkan, sehingga total penerima PKH menjadi 10.001.753 KPM.

Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar dapat menghubungi dinas sosial setempat atau pendamping PKH di wilayahnya untuk proses pendaftaran dan pemutakhiran data. Informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanisme pencairan dapat diakses melalui kanal resmi Kementerian Sosial.

Kemensos mengimbau penerima waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan bansos. Pencairan resmi tidak memungut biaya apa pun. Laporkan jika ada pihak yang meminta uang atau meminta data pribadi dengan iming-iming mempercepat pencairan.

Follow sulseldaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: rctiplus.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks