Bapenda Barru Tertibkan Pajak Kendaraan Bermotor, Petugas Razia di Jalan Poros

Penulis: Hendra Setiawan  •  Sabtu, 19 September 2026 | 08:17:01 WIB

BARRU — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Barru menggelar penertiban pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik jalan poros. Petugas mendata kendaraan yang menunggak pajak tahunan dan memberikan imbauan langsung kepada pemiliknya.

Penertiban menyasar wajib pajak yang belum melunasi kewajiban tahunan. Petugas mencatat nomor polisi kendaraan yang terdeteksi memiliki tunggakan.

Apa Itu Penertiban Pajak Kendaraan Bermotor?

Penertiban pajak kendaraan bermotor adalah kegiatan rutin yang dilakukan Bapenda bersama instansi terkait untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Kegiatan ini biasanya melibatkan razia di jalan dan pendataan di kantor samsat.

Pemilik kendaraan yang menunggak akan diarahkan untuk segera melunasi pajaknya di kantor samsat terdekat. Petugas juga memberikan informasi mengenai besaran tunggakan dan cara pembayaran.

Mengapa Penertiban Ini Penting bagi Pendapatan Daerah?

Pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang signifikan. Semakin tinggi kepatuhan wajib pajak, semakin besar kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Dana dari pajak kendaraan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan, termasuk perbaikan infrastruktur jalan dan fasilitas publik. Masyarakat yang taat pajak turut mendukung kemajuan daerah.

Apa Sanksi bagi Wajib Pajak yang Menunggak?

Wajib pajak yang menunggak dikenakan sanksi administratif berupa denda sesuai ketentuan yang berlaku. Besaran denda dihitung berdasarkan lama tunggakan dan nilai pajak yang terutang.

Selain denda, kendaraan dengan tunggakan pajak dapat terkena tindakan penertiban lebih lanjut. Pemilik diimbau segera melunasi sebelum dikenakan sanksi yang lebih berat.

Bagaimana Cara Melunasi Pajak Kendaraan?

Pemilik kendaraan dapat melunasi pajak di kantor samsat Kabupaten Barru atau melalui layanan samsat keliling. Pembayaran juga bisa dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan pemerintah daerah.

Pastikan membawa dokumen asli seperti STNK dan KTP saat melakukan pembayaran. Petugas akan memproses pembayaran dan memberikan tanda lunas pajak.

Imbauan untuk Wajib Pajak di Barru

Bapenda Kabupaten Barru mengimbau seluruh pemilik kendaraan bermotor untuk memeriksa status pajak kendaraannya secara berkala. Jangan menunggu hingga ada razia atau penertiban.

Kesadaran membayar pajak tepat waktu membantu pemerintah daerah menyediakan layanan publik yang lebih baik. Wajib pajak yang tertib akan terhindar dari sanksi dan denda yang memberatkan.

Penertiban akan terus dilakukan secara berkala di berbagai titik strategis di Kabupaten Barru. Masyarakat diharapkan bekerja sama dengan petugas dan segera melunasi kewajibannya.

Reporter: Hendra Setiawan
Sumber: netralnews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top