Pencarian

Kejagung Naikkan Status 10 Perusahaan Sawit ke Penyidikan, Dugaan Kerugian Negara Capai US$84 Juta

Selasa, 26 Mei 2026 • 12:08:01 WIB
Kejagung Naikkan Status 10 Perusahaan Sawit ke Penyidikan, Dugaan Kerugian Negara Capai US$84 Juta
Kejaksaan Agung resmi naikkan status 10 perusahaan sawit ke tahap penyidikan terkait dugaan kerugian negara.

SULAWESI SELATAN — Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaeman Nahdi membenarkan bahwa perkara tersebut kini memasuki proses penyidikan. "Perkara manipulasi atau transfer pricing itu kita sekarang sedang melakukan penyidikan. Penyidikan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/5).

Data Menteri Keuangan Lengkapi Temuan Aparat

Menurut Syarief, data yang diserahkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melengkapi dokumen perusahaan nakal yang sudah dikantongi Kejagung. "Itu sekitar mungkin satu bulan lebih. Ada data dari Menteri, itu melengkapi data yang ada," pungkasnya.

Sebelumnya, Purbaya mengungkapkan pemerintah telah mengantongi data 10 perusahaan besar sektor kelapa sawit yang diduga melakukan under-invoicing dalam perdagangan minyak sawit mentah (CPO). Temuan ini berasal dari pengambilan sampel acak terhadap eksportir terbesar.

Modus Under-Invoicing dan Potensi Kerugian Lebih Besar

Purbaya menyebut praktik manipulasi nilai ekspor itu dilakukan dengan melaporkan harga jual lebih rendah dari harga sebenarnya. "Saya ambil 10 terbesar. Semuanya melakukan hal itu. Jadi boleh dipastikan semuanya melakukan hal itu jadinya. Saya random nih," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Senin (25/5).

Sang Bendahara Negara membenarkan angka dugaan kerugian dari sampel yang diperiksa mencapai sekitar US$84 juta. Namun, ia menegaskan angka tersebut baru berasal dari sampel kecil pemeriksaan pemerintah terhadap sejumlah transaksi ekspor.

"Kalau semua, iya. Kira-kira. Itu kan cuma sample. Yang di-sample segitu. Kalau di-random hasilnya seperti itu, 10 perusahaan seperti itu, ya kira-kira dia melakukan itu untuk semuanya kira-kira (angka kerugian lebih dari US$84 juta)," ujar Purbaya.

Langkah Kejagung Selanjutnya

Dengan status penyidikan, jaksa berwenang memanggil saksi, ahli, hingga tersangka serta menyita dokumen dan aset terkait. Kejagung belum merinci nama-nama perusahaan yang dimaksud maupun jadwal pemanggilan perdana.

Kasus ini menambah daftar panjang penindakan di sektor sumber daya alam yang selama ini menjadi perhatian aparat penegak hukum. Praktik transfer pricing di industri sawit dinilai menggerus penerimaan negara di tengah harga CPO yang fluktuatif di pasar global.

Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks