SULAWESI SELATAN — Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara disambut industri operator seluler dengan harapan penataan ulang beban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). XLSmart menilai kontribusi operator seluler terhadap negara saat ini terlalu berat dan mengancam kemampuan investasi infrastruktur telekomunikasi. Kondisi ini berlangsung lebih dari 2-3 tahun terakhir.
Direktur & Chief Regulatory Officer XLSmart Merza Fachys menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Halim, Jakarta Timur, Senin (14/9/2026). Menurutnya, industri telekomunikasi sudah lama berada dalam kondisi yang kurang ideal.
Beban PNBP yang dinilai mencekik membuat operator seluler kesulitan menjaga belanja modal untuk infrastruktur. Padahal, infrastruktur telekomunikasi menjadi fondasi ekonomi digital nasional.
Mengapa Beban PNBP Jadi Sorotan
Merza menjelaskan bahwa pelemahan kemampuan investasi infrastruktur berisiko mengganggu kesiapan Indonesia mencapai target Indonesia Emas 2045. Pertumbuhan ekonomi nasional ke depan akan semakin bergantung pada sektor ekonomi digital.
Ekonomi digital, katanya, tidak bisa tumbuh tanpa platform dasar berupa infrastruktur telekomunikasi yang sehat. Dari sana pula seluruh investasi digital mengalir.
"Ekonomi digital itu hanya bisa jalan dan tumbuh kalau basic platform yang namanya infrastruktur telekomunikasinya juga sehat. Dan di sinilah semua investasi (berasal)," kata Merza.
Usulan Rebalancing Kontribusi ke Negara
Pemerintah diminta turun tangan agar beban industri telekomunikasi tidak makin berat. Merza mengusulkan rebalancing kontribusi terhadap negara supaya target PNBP tidak sepenuhnya bergantung pada operator seluler.
Ia menilai lanskap industri digital kini diisi banyak pelaku baru yang ikut menikmati faedah ekonomi digital. Karena itu, kebutuhan negara untuk mengembangkan sektor ini sebaiknya ditanggung bersama.
"Industri digital ini pemainnya, landscape-nya sudah banyak pelaku-pelaku baru. Nah, pelaku-pelaku baru ini yang menikmati faedah daripada digital itu. Mari kita tanggung bersama kebutuhan negara dalam mengembangkan ini," ajaknya.
Skema Kontribusi yang Diusulkan
Merza memberi gambaran konkret. Jika pemerintah menargetkan PNBP sektor ini Rp 50 triliun, kontribusi operator seluler tidak seharusnya dibebankan hingga 80%.
Prinsipnya, pelaku yang mendapat manfaat lebih besar menanggung kewajiban lebih besar. Sebaliknya, pelaku yang manfaatnya menyusut jangan diberi beban berat.
"Yang manfaatnya sudah mulai menyusut, kewajibannya jangan besar-besar. Sehingga semuanya tetap sehat," tandasnya.
Harapan ke Menkeu Baru
Pergantian posisi Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa ke Suahasil Nazara diharapkan membuka ruang dialog baru soal struktur PNBP sektor telekomunikasi. Industri menanti apakah kebijakan fiskal ke depan memberi kelegaan bagi belanja modal operator.
Tanpa perbaikan beban kontribusi, risiko pelemahan investasi infrastruktur tetap membayangi. Dampaknya bukan hanya ke operator, tetapi juga ke kesiapan ekosistem digital Indonesia secara keseluruhan.