SULAWESI SELATAN — PT Pertamina (Persero) menyatakan dukungan penuh atas Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026 yang mengalihkan pengadaan minyak mentah, BBM, dan LPG ke mekanisme Badan Layanan Umum (BLU), seusai rapat di Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10). Kebijakan baru ini membuka jalur government to government (G2G) dan government to business (G2B) dalam pemilihan sumber pasokan dari luar negeri. Bagi masyarakat, perubahan skema ini diklaim menjaga pasokan BBM dan LPG di tengah ketegangan geopolitik Timur Tengah.
Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri menyatakan perseroan siap menjalankan penugasan pemerintah secara profesional dan bertanggung jawab. Pernyataan itu disampaikan usai konferensi pers di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jakarta, yang digelar setelah rapat bersama Menteri Perindustrian, Wakil Menteri ESDM, Direktur Jenderal Migas, Kepala SKK Migas, dan jajaran Pertamina Group.
Rapat tersebut membahas antisipasi dampak ketegangan geopolitik di Timur Tengah terhadap ketahanan energi nasional. Perpres 107 Tahun 2026 memperkuat tata kelola pengadaan minyak bumi, BBM, dan LPG, baik dari produksi dalam negeri maupun impor.
Apa Isi Perpres 107 Tahun 2026
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga merangkap Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut aturan ini mengubah cara pemerintah memilih sumber pasokan. Pengadaan dari luar negeri dapat dilakukan lewat kerja sama antarpemerintah (G2G) maupun pemerintah dengan badan usaha (G2B).
Pelaksanaannya diserahkan kepada Badan Layanan Umum (BLU) yang ditugaskan pemerintah. Dengan skema itu, pemerintah punya ruang lebih luas memilih negara asal pasokan, tidak lagi terpaku pada mekanisme dagang biasa.
"Dengan Perpres ini kita melakukan dengan sistem G to G dan G to B, artinya kita sekarang bisa melakukan pilihan-pilihan dari negara yang akan diambil," kata Bahlil dalam konferensi pers tersebut.
Menurut Bahlil, kebijakan ini juga memberi ruang lebih luas bagi Pertamina dan Pertamina Patra Niaga untuk mengembangkan sumber pasokan. Tujuannya menjaga kesinambungan energi nasional.
Pertamina Prioritaskan Minyak Mentah Dalam Negeri
Vice President Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, memastikan pemanfaatan minyak mentah dalam negeri dan produksi kilang nasional tetap menjadi prioritas. Bersama SKK Migas dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Pertamina terus memperkuat pasokan bahan baku bagi kilang sesuai kebutuhan operasional.
"Pengadaan dari luar negeri melengkapi pasokan dalam negeri untuk menjaga kecukupan kebutuhan nasional," ujar Baron dalam keterangan terpisah.
Pertamina juga menyiapkan koordinasi dengan Kementerian ESDM, BLU Lemigas, SKK Migas, dan pihak terkait lain sesuai kewenangan masing-masing. Dari sisi operasional, kilang, terminal, hingga jaringan distribusi dipastikan siap mendukung pelaksanaan kebijakan.
Dampak ke Pasokan BBM dan LPG Masyarakat
Fokus Pertamina saat ini adalah menjaga ketersediaan energi dan kelancaran penyaluran BBM serta LPG. Fasilitas, armada, dan jaringan distribusi terus dioptimalkan agar perubahan mekanisme pengadaan tidak mengganggu layanan harian.
"Perpres ini memperkuat jalur pengadaan untuk ketahanan energi nasional. Pertamina siap bersinergi dengan BLU Lemigas dan para pemangku kepentingan lain. Tujuan kita sama, yaitu pasokan bagi masyarakat tetap terjaga," kata Baron.
Bagi pelanggan rumah tangga dan industri, ujung dari kebijakan ini adalah kestabilan stok elpiji dan bahan bakar di SPBU. Baron menegaskan Pertamina akan bekerja sama dengan seluruh pihak terkait untuk memastikan keandalan pasokan.
Perpres 107 Tahun 2026 menempatkan BLU sebagai pelaksana pengadaan, sementara Pertamina berperan sebagai operator yang menjalankan penugasan. Kombinasi keduanya menjadi ujian awal efektivitas tata kelola energi baru, terutama saat harga minyak global rentan gejolak akibat konflik di Timur Tengah.