MAKASSAR — Antrean kendaraan di sejumlah SPBU Kota Makassar mulai melandai pada Minggu (13/9), setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menerapkan kebijakan pengaturan pengisian BBM. Salah satu titik yang masih padat adalah SPBU Jalan AP Pettarani, tempat kendaraan roda empat, khususnya truk, memenuhi badan jalan sejak pagi.
Sejumlah pengendara mengaku belum mendapat BBM jenis solar meski mengantre sejak pagi. "Saya dari tadi pagi mengantre tapi belum dapat-dapat. Kalau saya mau isi solar," kata Idris saat ditemui di lokasi.
Antrean kendaraan roda dua tidak lagi sepanjang hari-hari sebelumnya hingga keluar ruas jalan. Kondisi itu disebut berkaitan dengan kebijakan pengaturan pengisian BBM yang diterapkan pemerintah provinsi.
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sulawesi Selatan menerapkan sistem ganjil-genap di seluruh SPBU. Selain itu, ada penjadwalan ulang pengisian untuk truk serta pembatasan pengisian berdasarkan indikator BBM kendaraan.
Surat penanganan antrean tersebut berlaku mulai 13 September hingga 20 September dan akan dievaluasi bersama para pemangku kepentingan. Pada Minggu, kendaraan berpelat nomor ganjil diizinkan mengisi BBM, sedangkan pelat genap tidak. Ketentuan berganti pada hari berikutnya.
"Alhamdulillah hari ini, kita lihat bersama sudah tidak lagi separah sebelumnya soal antrean kendaraan. Sudah mulai melandai," ucap Staf EBT Dinas ESDM Sulsel Ahmad.
"Untuk hari ini pelat nomor ganjil. Jadi yang genap tidak diizinkan mengisi, besok jadwal genap," sambungnya.
PT Pertamina Patra Niaga menyesuaikan konfigurasi kapasitas pelayanan dan menambah nozzle BBM subsidi di 12 SPBU di Kota Makassar. Langkah itu untuk meningkatkan kapasitas pelayanan, mempercepat proses pengisian, dan mengurangi waktu antrean masyarakat.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan penyesuaian tersebut bagian dari evaluasi kondisi operasional di lapangan. "Penyesuaian konfigurasi kapasitas dan penambahan nozzle BBM Subsidi di 12 SPBU Makassar merupakan salah satu langkah yang kami lakukan untuk mengoptimalkan kapasitas pelayanan dan mendukung kelancaran masyarakat dalam mendapatkan BBM," ujar Kitty dalam keterangan resmi, Sabtu (12/9).
Pertamina juga menambah jam operasional dan memperkuat pemantauan stok serta penyaluran BBM di wilayah Makassar. Distribusi dilakukan secara dinamis dengan mempertimbangkan kebutuhan di masing-masing SPBU. Sebelumnya, Pertamina telah menambah jumlah SPBU yang beroperasi selama 24 jam menjadi 25 SPBU di Kota Makassar.
Peningkatan antrean terjadi seiring kenaikan permintaan yang cukup signifikan, terutama untuk BBM subsidi. Kondisi itu disebut diperkuat oleh perubahan pola konsumsi dan pembelian masyarakat secara bersamaan.
"Untuk merespons peningkatan permintaan tersebut, kami meningkatkan penyaluran, mengoptimalkan operasional SPBU, serta memperkuat distribusi agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi," ujarnya.
Kebutuhan solar JBT disebut meningkat sekitar 10-15 persen pada periode Juni hingga Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga mengantisipasi peningkatan tersebut melalui penyesuaian penyaluran dan penguatan distribusi sesuai kondisi di masing-masing wilayah. Mobil tangki dioperasikan selama 24 jam untuk mempercepat pengiriman dan pengisian stok BBM di SPBU.
Keterbatasan BBM berdampak pada aktivitas pemerintahan di Kota Makassar. Pemerintah Kota Makassar menerapkan kebijakan WFH bagi ASN pada Senin-Selasa, 14-15 September 2026, melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar Nomor 44 Tahun 2026.
Selama WFH, ASN tetap diwajibkan menjalankan tugas kedinasan secara daring. "Work From Home 14–15 September 2026, Senin-Selasa," demikian keterangan melalui akun Instagram resmi Pemkot Makassar, @pemkot.makassar, dikutip Minggu (13/9).
Pemkot Makassar memastikan pelayanan publik tetap berjalan. Perangkat daerah atau unit kerja yang memberikan pelayanan secara langsung diminta mengatur personel sesuai kebutuhan. "Pelayanan publik tetap berjalan," tulis Pemkot Makassar.