Pencarian

Pemkab Luwu Timur Gandeng Kejari Awasi Dana Desa Rp Miliaran Lewat Program Pandu Juara 2026

Rabu, 20 Mei 2026 • 18:10:07 WIB
Pemkab Luwu Timur Gandeng Kejari Awasi Dana Desa Rp Miliaran Lewat Program Pandu Juara 2026
Pemkab Luwu Timur bersama Kejari awasi penyaluran Dana Desa melalui Program Pandu Juara 2026.

MALILI — Langkah preventif ini diambil dalam Rapat Koordinasi Pengarahan dan Pendampingan Hukum di Aula Sasana Praja Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (19/5/2026). Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan Luwu Timur, Aswan Aziz, menegaskan bahwa seluruh proses, mulai dari penganggaran hingga penyaluran, akan diawketat.

“Pemkab Luwu Timur ingin memastikan anggaran yang disalurkan ke desa benar-benar aman dan langsung bekerja untuk masyarakat,” ujar Aswan mewakili Bupati.

Dana Desa Disalurkan Lewat BUMDesma

Program Pandu Juara merupakan kepanjangan dari Pembangunan Desa Unggul, Maju, dan Sejahtera. Tahun ini, dana tersebut dialokasikan sebagai Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKK) yang disuntikkan sebagai penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma).

Dengan skema ini, Pemkab berharap ekonomi desa bisa berputar lebih cepat. BUMDesma yang terlibat antara lain Lumbung Dewi Sri Juara, Maju Sejahtera Lutim, Pesisir Juara Lutim, dan Batara Guru Juara Lutim Abadi.

Apa Saja Risiko Hukum yang Diantisipasi?

Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur, Berthy Oktavianes Zakarias Huliselan, yang hadir sebagai narasumber utama, mengingatkan para pelaksana program untuk patuh pada regulasi. Ia menekankan bahwa pendampingan hukum bersifat preventif, bukan represif.

“Kami siap mengawal program ini untuk meminimalisasi risiko hukum di lapangan,” kata Berthy.

Rakor ini dihadiri lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, seperti Inspektorat, Bapperida, Dinas PMD, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, DLH, PUPR, PTSP, Bagian Hukum, dan Bagian ULP. Para camat, tenaga ahli pendamping, serta kepala desa penerima program juga turut serta.

Transparansi Jadi Kunci Sukses Program

Dengan melibatkan Kejari sejak awal, Pemkab Luwu Timur berupaya membangun kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana desa. Aswan Aziz menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan saat pencairan, tetapi juga pada tahap pertanggungjawaban.

“Semua pihak harus berkomitmen agar program ini berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Bagikan
Sumber: majesty.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks