SULAWESI SELATAN — Penghargaan ini menjadi pengakuan nasional atas strategi pembiayaan kreatif Pemkot Makassar. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, pendekatan ini mampu membiayai program pembangunan tanpa bergantung penuh pada transfer pusat.
Skema Pembiayaan di Luar Anggaran Konvensional
Kategori Creative Financing dari Kemendagri tidak merujuk pada satu skema tunggal. Melainkan, serangkaian metode pembiayaan inovatif di luar mekanisme APBD konvensional.
Instrumen yang lazim mencakup Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pemanfaatan aset daerah, hingga obligasi daerah. Pemkot Makassar dinilai berhasil mengkombinasikan beberapa instrumen tersebut secara efektif untuk proyek prioritas.
Efektivitas Pengelolaan Jadi Parameter Utama
Proses penilaian tidak hanya melihat jumlah dana yang berhasil dihimpun. Kemendagri menyoroti aspek tata kelola dan dampak pembiayaan terhadap pelayanan publik.
Efektivitas pengelolaan menjadi bobot penilaian signifikan. Makassar unggul karena mampu menunjukkan hasil terukur dari setiap inovasi pembiayaan—baik dari sisi efisiensi anggaran maupun percepatan realisasi proyek.
Pekerjaan Rumah Pemerataan Inovasi Daerah
Penghargaan ini sekaligus menjadi indikator bahwa kapasitas fiskal daerah tidak selalu berbanding lurus dengan kualitas pembangunan. Inovasi menjadi faktor pembeda krusial.
Meski demikian, masih ada kesenjangan kemampuan inovasi antar daerah. Kemendagri diharapkan mendorong replikasi model pembiayaan kreatif seperti Makassar ke daerah lain, terutama yang memiliki keterbatasan anggaran.
Langkah ini penting agar pemerataan akses pembiayaan tidak hanya dinikmati kota besar dengan basis ekonomi kuat.