Pencarian

Bupati Maros Dukung Wacana PPPK Jadi PNS Tanpa Tes, Minta Pusat Ikut Tanggung Gaji

Kamis, 11 Juni 2026 • 14:25:31 WIB
Bupati Maros Dukung Wacana PPPK Jadi PNS Tanpa Tes, Minta Pusat Ikut Tanggung Gaji
Bupati Maros Chaidir Syam mendukung pengangkatan PPPK menjadi PNS tanpa tes dengan syarat pemerintah pusat ikut tanggung gaji.

MAROS — Wacana pengangkatan PPPK menjadi PNS tanpa tes yang kembali mengemuka di tingkat nasional mendapat sambutan hangat dari Pemerintah Kabupaten Maros. Bupati Maros Chaidir Syam menegaskan pihaknya sangat setuju dengan gagasan yang tengah dibahas di Komisi II DPR RI tersebut.

"Alhamdulillah kami sangat mendukung dan sangat setuju. PPPK menjadi PNS memang harus," kata Chaidir, Rabu (10/6/2026).

Beban Gaji Capai 38 Persen APBD

Meski mendukung, Chaidir mengingatkan satu syarat krusial: keterlibatan pemerintah pusat dalam pembiayaan gaji. Pasalnya, belanja pegawai di Kabupaten Maros saat ini sudah mencapai sekitar 38 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

"Yang paling utama, semoga pemerintah pusat juga bisa menganggarkan penggajian mereka sehingga tidak lagi membebani pemerintah daerah," ujarnya.

1.535 PPPK dan 4.720 PPPK Paruh Waktu

Sekretaris Daerah Maros Andi Davied Syamsuddin merinci jumlah PPPK di lingkungan Pemkab Maros saat ini mencapai 1.535 orang. Rinciannya, 1.033 tenaga guru, 311 tenaga kesehatan, dan 191 tenaga teknis. Selain itu, terdapat 4.720 PPPK paruh waktu yang tersebar di berbagai organisasi perangkat daerah.

Total Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Maros mencapai 6.876 orang. Untuk tahun anggaran 2026, Pemkab telah mengalokasikan sekitar Rp611 miliar untuk pembayaran gaji ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu.

"Dari total tersebut, Rp567 miliar dialokasikan untuk ASN dan PPPK, sedangkan Rp44 miliar disiapkan khusus untuk PPPK paruh waktu," tutur Davied.

Dua PPPK Sudah Diangkat Jadi Kepala Sekolah

Selama ini, PPPK di Maros bekerja dengan sistem kontrak yang diperbarui setiap dua tahun. Meski ada batasan, Pemkab Maros tetap membuka peluang pengembangan karier bagi PPPK yang memiliki kompetensi.

Bahkan, dua PPPK telah ditunjuk menjadi kepala sekolah sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja mereka.

"Kalau PPPK memang ada beberapa batasan. Tetapi untuk karier tetap ada jalurnya. Di Maros sudah ada dua PPPK yang kami angkat menjadi kepala sekolah karena memenuhi syarat," jelas Chaidir.

Ia menilai peluang pengembangan karier akan semakin luas apabila PPPK nantinya berstatus sebagai PNS. "Kalau sudah menjadi ASN tentu lebih leluasa secara aturan," tambahnya.

Apa yang Dibahas di DPR?

Wacana pengangkatan PPPK menjadi PNS tanpa tes kembali menguat setelah sejumlah anggota Komisi II DPR RI menyatakan dukungan terhadap aspirasi para PPPK yang menginginkan status kepegawaian tetap tanpa harus mengikuti seleksi ulang. Hingga saat ini, pembahasan masih berlangsung di tingkat legislatif.

Bagikan
Sumber: menitindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks