SULAWESI SELATAN — Penyanyi Betrand Peto menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penganiayaan yang berlangsung di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut laporan Bebby Hatami terhadap perempuan berinisial DYP dengan nomor registrasi LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA. Betrand menyebut pengalaman ini sebagai teguran agar dirinya lebih berhati-hati ke depan.
Pemeriksaan berlangsung pada malam hari di Polda Metro Jaya. Betrand Peto datang memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi, bukan sebagai tersangka.
Kasus yang menjeratnya masih berkaitan dengan kisruh di sebuah kelab malam kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dua pekan sebelumnya. Insiden tersebut berujung pada sejumlah laporan polisi dari pihak-pihak yang terlibat.
Betrand Peto Sebut Kejadian Ini Teguran dari Tuhan
Penyanyi yang akrab disapa Onyo itu mengaku mengambil pelajaran dari pemeriksaan tersebut. Ia memilih melihat peristiwa ini dari sisi spiritual.
"Mungkin ini teguran dari Tuhan agar aku berhati-hati lagi kedepannya," ungkap Betrand Peto ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, semalam.
Anak Ruben Onsu itu juga meminta doa dari masyarakat agar permasalahannya cepat selesai. Ia berharap bisa kembali menjalankan aktivitas seperti biasa.
"Doain ya mudah-mudahan semuanya lancar dan berakhir baik," jelasnya.
Duduk Perkara Laporan Bebby Hatami terhadap DYP
Pemeriksaan Betrand Peto berkaitan dengan laporan yang dibuat Bebby Hatami untuk perempuan berinisial DYP. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/6852/IX/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.
Laporan tersebut menyangkut dugaan penganiayaan yang terjadi pada 14 September 2026. DYP mengaku mengalami kekerasan fisik saat terjadi perselisihan antarkelompok.
Dua Laporan Berbeda di Polda Metro Jaya
Sebelumnya, dua perempuan berinisial ANW dan DYP melaporkan Betrand Peto dan temannya melalui laporan yang berbeda. Keduanya mendatangi Polda Metro Jaya secara terpisah.
ANW melaporkan Betrand atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Sementara DYP melaporkan Bebby Hatami atas dugaan penganiayaan.
Dua laporan dengan terlapor berbeda itu membuat kasus ini bercabang. Penyidik masih mendalami keterangan dari para pihak yang terlibat.
Betrand Peto sendiri belum memberikan keterangan lebih jauh soal laporan ANW. Ia hanya menyampaikan permintaan doa saat ditemui usai pemeriksaan.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan hukum yang menimpa nama-nama besar di industri hiburan Indonesia. Publik menunggu perkembangan penyidikan sebelum ada kesimpulan soal siapa yang bersalah.