TAKALAR — Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Sila H. Pulungan, mengikuti kick off meeting penyusunan dokumen fondasi kebijakan dan desain tata kelola Adhyaksa Chambers secara virtual dari Kejari Takalar, Kamis (21/5/2026). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati Sulsel Prihatin, Asdatun Riyadi Bayu Kristianto, serta jajaran Jaksa Pengacara Negara.
Adhyaksa Chambers dibentuk sebagai pusat penyelesaian sengketa alternatif (ADR) sektor publik nasional. Lembaga ini memiliki tiga pilar utama: Pusat Mediasi Negara untuk sengketa antar-K/L atau BUMN dan konflik PSN, Platform Governance untuk tata kelola yang transparan, serta National Legal Risk Management untuk mengendalikan risiko hukum pembangunan secara preventif.
Paradoks Litigasi yang Bikin Negara Rugi
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Prof. Narendra Jatna dalam arahannya menyoroti kebiasaan lama yang justru merugikan negara. Selama ini, sengketa antar-entitas negara kerap diselesaikan di pengadilan.
"Hasilnya aset negara terkuras, proyek terhambat, dan kepercayaan investor menurun. Siapapun yang menang, negara tetap rugi," tegas Prof. Narendra Jatna.
Ia menambahkan, kehadiran Adhyaksa Chambers adalah bukti kehadiran negara dalam menyelesaikan sengketa non-litigasi. Wadah ini diharapkan bisa mengendalikan risiko hukum pembangunan secara preventif dan sistematis.
Forum Netral untuk Mediasi dan Rekonsiliasi
Sekretaris Jamdatun selaku Ketua Pelaksana Kegiatan, Ahelya Abustam, menjelaskan bahwa forum ini diproyeksikan sebagai wadah netral. Pendekatan yang digunakan meliputi mediasi, rekonsiliasi, dan pendekatan hukum lainnya.
"Pembentukan Adhyaksa Chambers merupakan bagian dari arah transformasi kelembagaan Kejaksaan RI menuju Indonesia Emas. Pertemuan sore ini menjadi titik awal untuk menyamakan visi demi mendukung investasi dan pertumbuhan ekonomi," ujar Ahelya Abustam.
Langkah Awal di Sulsel
Kajati Sulsel Sila H. Pulungan didampingi Asbin Abdillah, Asintel Ferizal, Kajari Takalar Syamsurezky, serta jajaran dalam mengikuti kegiatan ini. Langkah ini menjadi sinyal bahwa Sulsel akan menjadi salah satu daerah yang siap mengimplementasikan forum baru tersebut.
Ke depan, Adhyaksa Chambers diharapkan bisa memutus rantai sengketa yang selama ini menghambat proyek strategis nasional dan menguras anggaran negara. Dengan pendekatan mediasi, negara tidak lagi menjadi pihak yang berperang di pengadilan melawan dirinya sendiri.