Pencarian

Pemprov Sulsel Buka Suara soal Anggaran Jamuan Rp 12 Miliar, Bukan untuk Pesta Bintang Lima Sekali Pakai

Rabu, 10 Juni 2026 • 12:10:02 WIB
Pemprov Sulsel Buka Suara soal Anggaran Jamuan Rp 12 Miliar, Bukan untuk Pesta Bintang Lima Sekali Pakai
Pemprov Sulsel jelaskan anggaran jamuan Rp 12 miliar untuk kegiatan pemerintahan sepanjang tahun.

MAKASSAR — Informasi soal anggaran jamuan Rp 12 miliar yang dikaitkan dengan konsep “bintang lima” langsung diluruskan oleh Pemprov Sulsel. Pemerintah daerah menilai publik perlu memahami konteks penggunaan anggaran secara utuh agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Akumulasi Setahun, Bukan Sekali Gebyar

Suhartono Nurdin menjelaskan bahwa pagu tersebut sudah direncanakan untuk mendukung berbagai aktivitas pemerintahan sepanjang tahun. Mulai dari rapat koordinasi, penerimaan tamu, forum konsultasi publik, hingga kegiatan lintas perangkat daerah.

“Angka yang beredar itu adalah pagu kebutuhan selama satu tahun anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan pemerintahan. Jadi bukan untuk satu acara, apalagi untuk kegiatan yang bersifat seremonial semata,” kata Suhartono.

Anggaran Juga untuk Masyarakat dan Ormas

Pemprov Sulsel memastikan fasilitasi konsumsi tidak hanya untuk kalangan internal. Anggaran itu juga digunakan untuk mendukung kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, hingga lembaga sosial yang menjadi mitra pembangunan daerah.

“Jadi penggunaannya tidak hanya untuk kebutuhan internal pemerintah. Ada banyak kegiatan yang melibatkan masyarakat, organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, lembaga sosial, dan berbagai elemen lainnya yang membutuhkan dukungan fasilitasi dari pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Mengapa Disebut Anggaran ‘Bintang Lima’?

Penyematan istilah jamuan “bintang lima” dinilai tidak mencerminkan kondisi sebenarnya. Suhartono menyebut hal itu muncul karena hanya melihat sebagian informasi tanpa memahami konteks penggunaan anggaran secara keseluruhan.

Seluruh penganggaran dan realisasi belanja, kata dia, telah mengacu pada standar biaya yang ditetapkan serta berada dalam mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan.

“Yang perlu dipahami adalah bahwa anggaran tersebut dialokasikan untuk berbagai kegiatan sepanjang tahun dan penggunaannya tetap mengacu pada standar biaya yang berlaku,” tegas Suhartono.

Harapan Pemprov: Masyarakat Lebih Proporsional

Pemprov Sulsel berharap publik dapat menyikapi informasi anggaran daerah secara lebih komprehensif. Dengan pemahaman yang utuh, pemerintah optimistis tidak akan muncul kesalahpahaman yang berujung pada persepsi keliru terhadap fungsi dan tujuan penggunaan anggaran.

“Kami berharap masyarakat melihat informasi anggaran secara menyeluruh sehingga tidak terjadi salah persepsi terhadap fungsi dan tujuan penggunaannya,” pungkas Suhartono.

Bagikan
Sumber: menitindonesia.com

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks