MAROS — Nur Hafiah, 73 tahun, warga Kampung Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tak lagi sanggup mengolah kebun singkong di belakang rumahnya. Berjalan pun harus ditopang sebatang tongkat kayu. Namun setiap awal bulan, ia masih bisa tersenyum lega.
Hafiah adalah warakawuri, sebutan bagi janda purnabakti pengabdi negara. Mendiang suaminya, Abdul Rahim, menghabiskan puluhan tahun mengabdi sebagai bujang sekolah di SD Negeri Kappang. Melalui program pensiun PT Taspen (Persero), hak finansial warakawuri terus mengalir setiap bulan.
"Setiap awal bulan, selalu ada kepastian. Untuk beli beras, ikan, dan sayur sehari-hari semuanya cukup," tutur Hafiah dengan suara pelan.
Dari Meja Kasir ke Teras Rumah Panggung
Dulu Hafiah sempat membuka warung kelontong yang menjual beras, telur, dan kebutuhan harian. Fisiknya tak lagi kuat bolak-balik dari meja kasir ke rak barang demi melayani pembeli. Keterbatasan itu juga yang dulu membuat urusan pencairan dana pensiun terasa berat jika harus menempuh perjalanan jauh ke kantor cabang atau bank.
Transformasi digital Taspen memangkas kerumitan tersebut. Lewat aplikasi Andal by Taspen, verifikasi data atau autentikasi cukup dilakukan melalui swafoto dari rumah setiap awal bulan sebelum tanggal 15.
Karena hanya memakai ponsel jadul, Hafiah dibantu putranya, Askar, mengakses layanan digital itu. Menggunakan ponsel Android milik Askar, kamera diarahkan ke wajah sang ibu. Hitungan detik dari teras rumah panggung mereka di Kappang yang asri, data langsung terverifikasi dan hak pensiun dipastikan cair tepat waktu.
3,2 Juta Peserta Pensiun Sudah Aktif Autentikasi Digital
Catatan data Taspen hingga Mei 2026 menunjukkan sebanyak 3,2 juta peserta pensiun atau 99,12 persen telah aktif menggunakan fitur autentikasi digital. Inovasi yang terhubung dengan Dukcapil, BKN, dan 46 mitra bayar dengan 17.136 titik layanan nasional ini memastikan hak warakawuri dan purnabakti terpenuhi dengan cepat dan aman.
Kepastian yang dirasakan keluarga mendiang Abdul Rahim bukan kebetulan. Di hilir, layanan dipermudah. Di hulu, Taspen memperkuat fondasi tata kelola.
Di tengah dinamika dan diskursus penyesuaian skema iuran bagi ASN aktif yang dikaji ulang demi menjaga kesinambungan fiskal dan kecukupan dana jangka panjang, Taspen konsisten menjaga tata kelola dana pensiun tetap transparan dan adaptif.
SIMGAJI di 527 Pemda, Klaim Selesai Maksimal H+1
Manajemen Taspen mengejawantahkan komitmen itu melalui penguatan Sistem Informasi Manajemen Gaji (SIMGAJI) di 527 pemerintah daerah atau 96,52 persen Pemda se-Indonesia. Integrasi sistem meminimalkan risiko keterlambatan data dari daerah terpencil, sehingga sinkronisasi hak keuangan berjalan tanpa hambatan.
Lewat sistem Taspen One Hour Online Services (TOOS), Taspen mencatat 99,97 persen pembayaran klaim selesai paling lama H+1 hari kerja setelah berkas dinyatakan lengkap. Kecepatan itu memotong rantai birokrasi panjang yang dulu kerap melelahkan para pensiunan lansia.
Kinerja tersebut mengundang tanggapan dari Senayan. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid, memuji langkah Taspen menyederhanakan proses bisnis mereka.
"Komisi VI DPR RI mengapresiasi upaya Taspen dalam meningkatkan kualitas pelayanan melalui transformasi digital serta perbaikan tata kelola perusahaan," ucapnya dalam Rapat Dengar Pendapat, beberapa waktu lalu.
Kecepatan dan transparansi berbuah pada lonjakan Customer Satisfaction Index (CSI) Taspen yang mencapai 98,7 atau kategori Sangat Puas. Taspen juga menerima penghargaan Tech Marketing pada ajang BUMN Entrepreneurial Marketing Award (BEMA) 2026.
Indeks Inklusi Dana Pensiun Nasional Baru 5,37 Persen
Kisah dari sudut Kappang menjadi contoh konkret kampanye nasional yang digelorakan Taspen bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Bulan Dana Pensiun Indonesia 2026 bertema "Muda Berkarya, Tua Bahagia".
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK mencatat indeks inklusi dana pensiun nasional baru berada di angka 5,37 persen. Pengabdian mendiang Abdul Rahim sebagai ASN membuktikan betapa krusialnya jaminan hari tua bagi keberlanjutan hidup keluarga yang ditinggalkan.