Pencarian

2 Residivis Curanmor Lintas Kabupaten di Sulsel Ditangkap di Gowa, 1 Ditembak Kakinya

Selasa, 03 November 2026 • 08:18:01 WIB
2 Residivis Curanmor Lintas Kabupaten di Sulsel Ditangkap di Gowa, 1 Ditembak Kakinya
Petugas Resmob Polda Sulsel mengamankan dua terduga pelaku curanmor lintas kabupaten di kawasan Jalan Gontang, Gowa.

GOWA — Penangkapan berlangsung pada Senin (2/11) malam setelah polisi menerima laporan warga soal dua pria yang tengah mencari pembeli kendaraan hasil curian. Petugas bergerak cepat ke lokasi dan mendapati kedua terduga pelaku sedang berada di kawasan Jalan Gontang.

Saat penggerebekan dimulai, Haidir dan Wawan melompati rumah warga untuk melarikan diri. Haidir kemudian mencabut sebilah badik dan berusaha menikam anggota yang mengejarnya.

Badik Diacungkan ke Petugas, Polisi Ambil Tindakan Tegas Terukur

Katim 1 Resmob Polda Sulsel Aiptu Arsyad Samosir menyatakan anggotanya tidak punya pilihan selain melumpuhkan Haidir. "Salah satu pelaku yang kami amankan sempat cabut sajam jenis badik, mau menikam anggota. Akhirnya anggota melakukan tindakan tegas terukur," ujarnya.

Haidir tertembak di kaki kanan dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara Makassar. Setelah kondisi stabil, ia bersama Wawan digiring ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk pemeriksaan.

Modus Curanmor: Beraksi di Luwu, Jual Motor di Makassar

Keduanya bukan pemain baru. Arsyad menyebut Haidir dan Wawan merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor yang beroperasi lintas daerah. "Keduanya pelaku curanmor lintas kabupaten dan keduanya adalah residivis," katanya.

Dalam aksi terakhir, mereka menyasar kendaraan di wilayah Kabupaten Luwu. Sepeda motor hasil curian kemudian dibawa ke Makassar untuk dipasarkan. Rencana penjualan itulah yang membocorkan keberadaan mereka ke polisi.

"Informasi dari warga bahwa pelaku mencari pembeli untuk memasarkan kendaraan hasil pencuriannya," lanjut Arsyad.

Barang Bukti: 2 Motor dan 2 Bilah Senjata Tajam

Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita dua unit sepeda motor — satu Honda CRV dan satu Yamaha Jupiter MX. Petugas juga mengamankan dua bilah senjata tajam, termasuk badik yang dipakai Haidir saat mencoba menyerang anggota.

"Dua unit motor yang kami amankan adalah satu unit motor CRV Honda dan satu unit Yamaha Jupiter MX. Sajam (juga) dua bilah," pungkas Arsyad.

Polisi masih mendalami kemungkinan keterlibatan keduanya dalam sejumlah kasus curanmor lain di Sulawesi Selatan. Kedua tersangka kini dijerat pasal pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya lebih berat karena status residivis.

Follow sulseldaily.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks